Pernyataan Sikap GMKI, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Pengrusakan Fasilitas SMP PGRI Marinding

KAREBA, TANA TORAJA  –Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaan atas lambannya penanganan aparat kepolisian terhadap kasus dugaan pengrusakan fasilitas pendidikan di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GMKI Cabang Tana Toraja, Nopen Kessu, S.Ag via whatsapp malam ini. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan masa depan peserta didik.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut aparat kepolisian, khususnya Polres Tana Toraja, agar bertindak tegas dan profesional menangani kasus dugaan pengrusakan fasilitas sekolah ini. Kami menilai respon yang lambat sangat mencederai rasa keadilan, terlebih ini berkaitan dengan hak anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Nopen, Rabu (9/7/2025).

Sebagaimana diketahui, dugaan pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora, yang bahkan telah mengakui perbuatannya kepada media. Fasilitas sekolah yang dirusak meliputi jalan masuk, pagar, serta tempat sampah hasil karya siswa. Selain itu, dua ruang kelas juga disegel oleh orang tak dikenal, memaksa para guru dan siswa belajar di luar ruangan, bahkan di teras sekolah.

Menurut Nopen, tindakan ini tidak hanya merusak fisik fasilitas sekolah, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan semangat belajar siswa serta guru. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh tumpul hanya karena pelaku memiliki jabatan publik.

“Negara kita adalah negara hukum. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena pelakunya seorang pejabat. Hukum harus berdiri di atas keadilan untuk semua,” tegasnya.

Atas dasar itu, GMKI Cabang Tana Toraja menyatakan lima sikap resmi:

1. Mendesak Kapolres Tana Toraja segera menindak tegas pelaku dugaan pengrusakan fasilitas SMP PGRI Marinding.

2. Menolak segala bentuk intimidasi terhadap lembaga pendidikan dan warga sekolah.

3. Meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pendidikan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini demi kelangsungan proses belajar-mengajar.

4. Mendorong DPRD Tana Toraja dan partai politik terkait bertanggung jawab atas sikap dan tindakan anggotanya.

5. Mengajak seluruh masyarakat menjaga nilai keadilan, demokrasi, dan menghormati lembaga pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa.

Nopen menutup pernyataannya dengan mengingatkan semua pihak untuk tidak membiarkan siswa menjadi korban arogansi kekuasaan.

“Jangan sampai anak-anak kita dikorbankan hanya karena kepentingan segelintir orang. Hukum harus menjadi panglima tertinggi. Tuhan memberkati pelayanan dan perjuangan kita semua,” tutupnya. (*/Red)

Pos terkait