KAREBA, TANA TORAJA –Komisi I DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KASTA) terkait persoalan gaji tiga orang guru yang hingga kini belum dibayarkan. Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa dalam aksi di Gedung DPRD Tana Toraja. Kamis, 18 September 2025.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi I menggelar rapat bersama pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan perwakilan dari KASTA, tiga korban guru dan kepala sekolah SD 3 Mappa’, guna memastikan penyelesaian masalah yang menyangkut hak tenaga pendidik tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura’ Matasak, menegaskan bahwa gaji merupakan hak yang wajib diberikan kepada para guru tanpa penundaan.
“Aspirasi yang disampaikan KASTA kami terima dengan serius. Ini bukan hanya soal mencari jalan keluar, tetapi harus benar-benar selesai. Hak para guru tidak boleh diabaikan,” tegas Medi.
Komisi I berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian hingga gaji ketiga guru tersebut benar-benar dibayarkan. Selain itu, Komisi I juga mendorong agar mekanisme administrasi keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang.
Dengan adanya tindak lanjut ini, KASTA berharap sebagai pengawas jalannya pemerintahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa. (Red/*)






