KAREBA, MAMASA –Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya terhadap perlindungan tenaga pendidik melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan secara khidmat di halaman SDN 001 Mamasa pada Jumat, 2 Mei 2025.
Momentum ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Santunan senilai Rp42.000.000 diberikan kepada masing-masing ahli waris dari empat anggota KORPRI Kabupaten Mamasa yang terdiri atas guru dan staf administrasi, yakni:
1. Almarhum Simon – Guru SDN 005 Pana
2. Almarhum Hans Abram – Guru SDN 018 Peu
3. Almarhumah Rohmiwati – Guru SMPN 001 Mambi
4. Almarhumah Irawati – Staf Administrasi Kecamatan Mambi
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa selaku Ketua KORPRI Kabupaten Mamasa. Hal ini merupakan wujud penghormatan atas dedikasi almarhum dan almarhumah dalam dunia pendidikan dan pemerintahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Wakapolres Mamasa, Komandan Kodim 1428 Mamasa, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu.
Dalam sambutannya, Melania menyampaikan bahwa pemberian santunan JKM merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang bekerja dalam kondisi penuh risiko.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan. Guru bukan hanya pengajar, tetapi merupakan pilar bangsa. Oleh karena itu, mereka patut mendapatkan perlindungan menyeluruh,” ungkap Melania.
Santunan JKM yang diberikan mencakup manfaat jaminan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi anak peserta jika memenuhi syarat. Program ini menjadi jaring pengaman sosial tidak hanya bagi pekerja semasa hidupnya, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera, dengan guru sebagai ujung tombak pembangunan karakter bangsa.
Wakil Bupati H. Sudirman menyampaikan bahwa “Pemerintah akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap aparatur sipil negara, terutama di sektor pendidikan”.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa dedikasi dan pengabdian dalam dunia pendidikan tidak akan pernah sia-sia, dan bahwa negara senantiasa hadir untuk memberikan penghargaan atas pengorbanan yang telah diberikan. (Red/*)