KAREBA, TANA TORAJA –Dalam rangka memastikan kerapian sikap tampang serta kelengkapan identitas dan administrasi anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Rabu pagi (21/05/2025).
Kegiatan Gaktibplin yang digelar di Mapolres Tana Toraja ini menyasar pemeriksaan kelengkapan identitas diri serta administrasi kendaraan bermotor milik personel Polres Tana Toraja.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tana Toraja, AKP Aksan Suwardi, bersama jajaran personelnya. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, melalui Kasi Propam menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna menumbuhkan sikap disiplin serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi.
“Penegakan disiplin ini merupakan langkah penting agar seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat,” ujar AKP Aksan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan diri sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Tana Toraja.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, mari kita mulai dengan mendisiplinkan diri sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
AKP Aksan juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini turut menyasar penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) pada kendaraan dinas maupun pribadi anggota. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan Gaktibplin ini juga bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi pelanggaran serta penyimpangan anggota dalam pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.
Ia menutup dengan mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.






