Anggota DPRD Tator Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tekankan Pelayanan Masyarakat

KAREBA, TANA TORAJA –Anggota DPRD Tana Toraja, Muhammad Rilman Situru, dari Fraksi Gerindra, hadir secara langsung dalam acara pelaksanaan Musyawarah Anggota Luar Biasa Koperasi Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja yang bertujuan mendirikan Koperasi Merah Putih, Kegiatan ini digelar di Aula Kelurahan Pasang pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah Merah Putih sekaligus Anggota DPRD Tana Toraja, Muhammad Rilman Situru, Camat Makale Selatan, Marthen P. Tallu, Lurah Pasang, Deki Sumeke, serta puluhan warga Kelurahan Pasang yang antusias menyambut pembentukan koperasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Muhammad Rilman Situru menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini wajib berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan semangat gotong royong. Ia menekankan bahwa prioritas utama koperasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses modal usaha dan pelatihan kewirausahaan.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga keuangan, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi warga. Pelayanan prima kepada anggota dan masyarakat luas harus menjadi komitmen kita bersama,” ujar Muhammad.

Lebih jauh, Muhammad Rilman Situru menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam operasional Koperasi Merah Putih:

1. Transparansi dan Akuntabilitas : Setiap transaksi dan penggunaan dana anggota harus tercatat dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh pengurus serta anggota.

2. Pembinaan dan Pelatihan : Menyelenggarakan program pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, serta peningkatan keterampilan teknis bagi anggota koperasi.

3. Ekonomi Kerakyatan : Memprioritaskan penyediaan pinjaman lunak bagi pelaku UMKM dan koperasi sibolang, sehingga menumbuhkan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

4. Sinergi dengan Pemerintah Daerah : Bekerja sama dalam penyusunan kebijakan dan program pemberdayaan ekonomi di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat segera beroperasi pada awal Juni 2025 setelah mendapatkan pengesahan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari instansi terkait. Muhammad Rilman Situru berpesan agar semua pengurus selalu mendengar masukan dari anggota dan masyarakat demi tercapainya tujuan bersama. (Niel)

Pos terkait