KAREBA, TANA TORAJA –DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Senin (23/6/2025).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Kawasan Industri di Kabupaten Tana Toraja.
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Industri DPRD Tana Toraja diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Harisa Soharjo, bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tana Toraja menggali pengalaman Luwu Timur yang dinilai berhasil mengembangkan kawasan industri berbasis potensi lokal.
“Setiap daerah memiliki potensi yang berbeda. Luwu Timur dengan potensi pertambangan, sedangkan Tana Toraja memiliki kekuatan di sektor pariwisata dan budaya. Saya kira industri kecil yang mendukung sektor pariwisata dapat menjadi keunggulan utama Tana Toraja,” ujar Hj. Harisa Soharjo dalam diskusi tersebut.
Ia juga mendorong DPRD Tana Toraja untuk mengoptimalkan potensi lokal, seperti pengembangan kerajinan tangan, pelestarian budaya, serta memanfaatkan keunggulan iklim dingin sebagai daya tarik wisata.
Selain itu, Harisa menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat, dokumen perencanaan yang matang, serta studi banding ke daerah lain agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Pertemuan tersebut juga membahas integrasi pengembangan kawasan industri dengan sektor pariwisata, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sinergi antar sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
DPRD Tana Toraja menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta masukan konstruktif yang diberikan oleh DPRD Luwu Timur.
Mereka berharap kunjungan kerja ini dapat membuka jalan bagi lahirnya Peraturan Daerah Kawasan Industri yang progresif, aplikatif, dan sesuai dengan karakteristik daerah Tana Toraja.






