Bupati Mamasa dan Aktivis Desa Capai Kesepakatan Soal TPA Salubue

KAREBA, MAMASA –Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima perwakilan masyarakat dan aktivis dari Desa Rantepuang serta Mellangkena Padang di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (21/8/2025). Pertemuan tersebut digelar menyusul aksi warga yang menutup akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Salubue pada pagi harinya.

Dalam diskusi ini, mendapat kesempatan bersama dari tiga poin penting terkait pengelolaan sampah dan rencana relokasi TPA di antaranya :

Bacaan Lainnya
  1. TPA Salubue akan tetap difungsikan sementara hingga TPA Salurano di Kecamatan Tandukkalua siap beroperasi. Saat ini, proses penyiapan lahan di Salurano tengah berlangsung melalui pembersihan dan penataan menggunakan alat berat.
  2. Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen memperhatikan kerusakan jalan poros nasional menuju TPA Salubue. Jalur ini sangat vital sebagai akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat. Rehabilitasi jalan serta drainase akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
  3. Setelah TPA dipindahkan, lokasi lama di Salubue akan dialihfungsikan menjadi fasilitas publik berupa lapangan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Rantepuang dan Mellangkena Padang.

Bupati Welem menegaskan bahwa TPA baru di Salurano akan menggunakan metode sanitary landfill, yaitu sistem modern di mana sampah ditimbun, dipadatkan, lalu ditutup tanah agar tidak mencemari lingkungan dan pemukiman warga.

“Mamasa tidak boleh lagi membawa kegelisahan baru soal sampah. Cukuplah Salubue, jangan sampai Salurano juga menimbulkan masalah. Saya minta waktu, paling lambat minggu kedua September 2025, TPA Salurano sudah bisa di launching sekaligus mulai program Jumat Bersih,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan progres, yang menurutnya dipengaruhi faktor teknis anggaran.

“Awalnya saya berani berjanji Agustus, karena saya kira APBD Perubahan bisa cepat selesai. Ternyata tidak demikian,” jelasnya.

Sekretaris Desa Rantepuang, Andarias, menyampaikan apresiasi atas kejelasan sikap pemerintah daerah. Menurutnya, masalah TPA Salubue sudah berlangsung sekitar 20 tahun tanpa kompensasi kepada warga.

“Selama 20 tahun, baru kali ini ada kepastian. Jalan akan dibenahi, drainase diperhatikan, bahkan TPA Salubue akan dijadikan fasilitas umum berupa lapangan. Ini patut disyukuri,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator aksi, Yohanis, menegaskan bahwa penutupan akses dilakukan karena janji relokasi sejak Maret lalu belum terealisasi.

“Jika ada kesepakatan tertulis, kami siap membuka kembali akses TPA. Tapi kalau tidak, maka akan kami tutup permanen,” ujarnya.

Kesepakatan yang dicapai di Rumah Jabatan Bupati ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi pengelolaan sampah di Mamasa, hingga TPA Salurano benar-benar siap beroperasi. Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Red/Leo)

Pos terkait