KAREBA, TANA TORAJA –Dahlan Bangngapadang akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya mengenai dugaan pengrusakan fasilitas di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya kepada KAREBAPRESS melalui sambungan telepon, Dahlan dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merusak fasilitas sekolah. Kehadirannya di lingkungan sekolah, kata Dahlan, semata-mata untuk memastikan aset milik keluarga yang berada di area sekolah tetap terjaga dengan baik, serta untuk melakukan perbaikan jalan yang dinilai membahayakan.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan pengrusakan. Di sana ada jalan yang rawan kecelakaan, jadi saya hanya melakukan pelebaran jalan. Memang saya tidak sempat berkoordinasi dengan pihak sekolah, tetapi itu saya anggap wajar karena saya salah satu pendiri PGRI dan ikut membangun sekolah tersebut. Langkah ini saya lakukan demi kebaikan bersama,” jelas Dahlan, Minggu (13/7/2025).
Dahlan menyayangkan tudingan yang menurutnya tidak berdasar tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Ia berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
“Saya berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan tanpa dasar yang jelas. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Saya siap memenuhi panggilan pihak berwenang,” tambahnya.
Lebih jauh, Dahlan mengungkapkan bahwa lahan sekolah tersebut merupakan lahan pinjaman dari Yayasan Bumi Toraja, yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, seperti pelaksanaan syukuran baik dari umat beragama dan kegiatan lainnya.
“Halaman sekolah dan gedung itu dulunya dipinjamkan oleh Yayasan Bumi Toraja kepada PGRI, dengan akta wakaf pada tahun 1998. Sementara PGRI sendiri berdiri pada tahun 2002,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan akan bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu diperlukan klarifikasi lanjutan oleh pihak berwenang.
“Saya berharap masalah ini bisah di selesaikan dengan musyawarah, dan sekolah yang masih di bawah naungan yayasan bisah menjadi sekolah negeri, dan jangan di anak tirikan tetapi menjadi prioritas untuk siswa-siswi” harap dahlan.
Hingga saat ini, kasus dugaan pengrusakan tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. (*/Red)






