KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. Agenda ini menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan untuk periode Januari hingga April 2025. Senin, 13/01/2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang, SE dan Evivana Rombedatu, S.Pd, MM serta dihadiri oleh anggota DPRD Tana Toraja beberapa fraksi. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa masa sidang kali ini akan difokuskan pada pembahasan berbagai isu strategis, termasuk evaluasi program pembangunan, penyusunan peraturan daerah, dan pengawasan pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tana Toraja. Kami juga berharap adanya sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam pidatonya.
Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 akan mencakup berbagai agenda penting, termasuk pembahasan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah, penyusunan dan revisi sejumlah peraturan daerah, serta pengkajian isu-isu yang menjadi perhatian publik. Selain itu, DPRD juga akan mengadakan sejumlah kunjungan kerja dan dialog dengan masyarakat guna memastikan aspirasi warga Tana Toraja dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Dengan dimulainya masa sidang ini, DPRD Kabupaten Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Penulis : Nataniel Bara’ Padang
Editor : Redaksi