DPRD Tana Toraja dan Pemkab Tana Toraja Gelar Rapat Lkpj Dan Laporan Pansus Tatip

KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatip) DPRD, bertempat di ruang rapat utama DPRD Tana Toraja, pada Senin 19 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh para anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak eksekutif, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg turut hadir dan menyampaikan tanggapannya terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ yang disampaikan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tana Toraja menyampaikan bahwa laporan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. “Kami mengapresiasi upaya Pemkab Tana Toraja dalam menyampaikan laporan LKPJ ini secara transparan, dan tentu kami akan menindaklanjutinya dengan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Kendek Rante

Sementara itu, Ketua Pansus Tatip, Eban Kalebu Mudi, menyampaikan hasil kerja panitia terkait pembahasan dan penyusunan revisi Tata Tertib DPRD.

Dalam laporannya, ia menegaskan “Pentingnya penyesuaian Tatib DPRD serta bekerjasama dengan insan pers/media dalam publikasi kegiatan anggota DPRD Tana Toraja dan tim investigasi, agar menjadikan regulasi terbaru dan dinamika kebutuhan lembaga legislatif,” ungkap Eban Kalebu Mundi

Bupati Tana Toraja dalam tanggapannya menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik masukan dan evaluasi dari DPRD sebagai mitra strategis dalam membangun Tana Toraja yang lebih maju,” ujar Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg

Rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Pos terkait