DPRD Tana Toraja Desak Penghapusan Kendaraan Tidak Layak Pakai Milik Pemkab

KAREBA, TANA TORAJA –DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Sampetoding, menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang dinilai sudah tidak layak pakai.

Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Gedung DPRD Tana Toraja pada Senin (23/6/2025), Randan menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut justru menjadi beban bagi keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

“Banyak kendaraan dinas maupun operasional milik Pemkab Tana Toraja yang kondisinya sudah tidak layak pakai, namun setiap tahun tetap menghabiskan anggaran daerah,” ujarnya.

Randan menjelaskan, meskipun sudah tidak berfungsi optimal, Pemkab Tana Toraja tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan, biaya perawatan, hingga pembelian bahan bakar. Hal ini dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kendaraan yang benar-benar sudah tidak layak digunakan segera dihapus dari daftar aset daerah atau dilelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penghapusan aset kendaraan yang sudah tidak layak pakai dapat mengurangi beban APBD. Sementara kendaraan yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dilelang, dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Randan Sampetoding.

Ia pun menegaskan bahwa langkah tersebut perlu segera diambil agar aset yang tidak produktif tidak terus menjadi beban anggaran pemerintah daerah.

“Daripada terus membebani anggaran, lebih baik kendaraan tersebut dihapus atau dilelang, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi daerah,” tutupnya.

Pos terkait