DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Dengar Pendapat Fraksi Terkait Pertanggungjawaban Ranperda 2024

KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja, Selasa, 29 Juli 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu, Sekda Tana Toraja, Rhudy Andilolo, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta para kepala OPD, menjadi forum resmi penyampaian sikap politik masing-masing fraksi terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan evaluasi atas laporan pelaksanaan APBD, termasuk realisasi anggaran dan capaian program prioritas daerah. Beberapa fraksi memberikan catatan kritis terkait optimalisasi belanja publik, penyerapan anggaran, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 ke Bupati Tana Toraja

Ketua DPRD Kendek Rante dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap agar semua masukan dan kritik dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan setiap masukan dari fraksi untuk penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran di tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Zadrak Tombeg menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi kontrol dan memberikan evaluasi yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah dan akan di tindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan APBD agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zadrak Tombeg

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Tana Toraja sebagai bagian dari mekanisme resmi pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Pos terkait