DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Bahas Pansus dan Banggar, Samuel Eban Lontarkan Kritikan Keras

KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LHP 2024 serta struktur Badan Anggaran (Banggar).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu. Sebanyak 20 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, bersama perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Namun, jalannya sidang sempat memanas saat anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Samuel Eban K. Mundi, SH, menyampaikan kritik tajam terhadap proses pengambilan keputusan yang dinilainya berjalan tanpa keterbukaan dan cenderung terburu-buru.

“Kita tidak bisa terus-menerus bekerja hanya secara formalitas. Pansus bukan sekadar pelengkap, tapi alat penting dalam fungsi pengawasan. Begitu pula Banggar ini adalah jantung pembahasan anggaran. Semua proses ini harus transparan, terstruktur, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Eban di hadapan forum.

Lebih lanjut, Eban juga menyoroti sikap pimpinan sidang yang dinilai kurang tanggap terhadap polemik mutasi ASN di lingkungan Pemkab Tana Toraja, yang menurutnya dilakukan secara sepihak.

“Laporan resmi dari BKN RI terkait persoalan mutasi yang di lakukan oleh mantan Bupati, Theofilus Allorerung sudah diterima oleh BKPSDM Tana Toraja. Maka dengan ini saya meminta kepada pimpinan sidang agar bisah menghadirkan BKPSDM ini hari tentang laporan pansus dan banggar yang sedang di bahas,” ucap Eban dengan nada keras.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tana Toraja menyampaikan bahwa seluruh kritik dan masukan dari anggota dewan akan difasilitasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat-rapat berikutnya.

“Kritik adalah bagian penting dalam dinamika demokrasi. Kami di pimpinan DPRD menghargai setiap masukan dari anggota dewan. Hal ini akan kami tindak lanjuti dalam rapat paripurna dengar pendapat fraksi yang akan digelar besok, sekaligus membahas pertanggungjawaban Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Kendek Rante menutup rapat.

Pos terkait