KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di ruang sidang DPRD Tana Toraja.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja bersama para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan, Bupati Tana Toraja atau yang mewakili, pimpinan OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa tindak lanjut pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahap penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2025. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus menjaga komitmen untuk menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui pembahasan KUA dan PPAS ini, kita memastikan arah pembangunan Tana Toraja tahun 2025 dapat berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah serta menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS. Ia berharap, melalui forum paripurna ini, dokumen perencanaan anggaran dapat segera difinalisasi sehingga menjadi acuan bersama dalam penyusunan RAPBD 2025.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD Tana Toraja dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk persetujuan terhadap tindak lanjut rancangan KUA dan PPAS APBD 2025.