KAREBA, TANA TORAJA –DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan KUA (Kebijakan Umum Anggaran)dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Selasa, 06 Agustus 2025, dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Leonardus Tallupadang di dampingi Wakil Ketua II Evivana Rombedatu.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, mewakili Bupati Tana Toraja untuk menyampaikan secara resmi dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD Tana Toraja.
“Dokumen tersebut merupakan landasan awal dalam penyusunan RAPBD 2026 yang disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan dan kondisi riil keuangan daerah,” Ujar Wakil Bupati.
Ia berharap KUA dan PPAS ini dapat dibahas bersama secara konstruktif antara DPRD dan TAPD agar menghasilkan APBD yang berkualitas dan pro-rakyat.
Wakil I Ketua DPRD menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penyerahan ini menjadi titik awal penting dalam menyusun APBD yang aspiratif dan akuntabel untuk menjawab kebutuhan masyarakat Tana Toraja ke depan,” ucap Leonardus.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan Anggota DPRD Tana Toraja.






