KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KASTA) yang sempat menjadi polemik dan diperbincangkan kalangan masyarakat. kamis 18 Agustus 2025.
Di hari yang berbeda, dua komisi sekaligus yakni Komisi I yang di pimpin oleh Medi Sura’ Matasak dan Komisi II di pimpin Samuel Pali’ Tandirerung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KASTA).
Komisi I DPRD Tana Toraja pada hari Rabu (17/09) fokus membahas persoalan tenaga pendidik, khususnya terkait tiga guru yang hingga kini belum menerima gaji mereka. Dalam rapat tersebut, anggota dewan menekankan bahwa masalah tersebut harus segera diselesaikan, bukan sekadar dicari solusi jangka panjang.
Sementara itu, Komisi II DPRD Tana Toraja siang tadi, menggelar RDP mengenai polemik tujuh unit ambulans yang sempat beroperasi tanpa kelengkapan surat resmi. Komisi II menekankan pentingnya legalitas dan transparansi pengelolaan fasilitas publik yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Tana Toraja, yang memantau langsung jalannya agenda dua komisi tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah KASTA yang konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
“Aspirasi yang masuk tidak akan dibiarkan berhenti di meja DPRD. Kami berkomitmen untuk mengawal hingga ada penyelesaian nyata,” tegasnya.
Rangkaian RDP di dua komisi ini menunjukkan sinergi lembaga legislatif dalam merespon cepat tuntutan masyarakat. DPRD menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik akan terus menjadi prioritas pengawasan.






