KAREBA, TANA TORAJA –Perwalian dari lintas lingkaran Aktivis Tana Toraja, Musram S,Kep,. Ns. dan Theofilus Paturerung, SE,. MM, menggelar audiens dan di sambut baik oleh Direktur RSUD Lakipadada, dr. Farma, untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum sopir ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada. Rabu 20 Agustus 2025.
Mereka menilai, keberadaan ambulans yang seharusnya menjadi sarana kemanusiaan justru dicoreng oleh perilaku oknum yang diduga menjadikannya sebagai ladang bisnis pribadi.
Dalam pernyataannya, Musram, menyoroti adanya kasus yang dialami keluarga pasien meninggal dunia di RS Lakipadada. Jenazah yang diantar menuju Duri, Kabupaten Enrekang, dengan jarak tempuh sekitar 45 km, dikenai biaya Rp1.500.000 secara tunai oleh sopir ambulans. Tarif tersebut dinilai jauh melebihi ketentuan resmi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sesuai aturan, biaya pengantaran ambulans telah diatur dengan jelas:
- Jarak 1–10 km: Rp350.000
- Jarak 11–25 km: Rp550.000
- Di atas 25 km dikenai tambahan Rp7.000 per km.
- Jika kondisi jalan tidak beraspal, dikenakan tambahan 75% dari tarif per km.
“Jika aturan sudah jelas, lalu untuk apa dibuat bila tidak dijalankan? Ambulans adalah kendaraan darurat, bukan alat mencari keuntungan. Jangan sampai sirine ambulans yang seharusnya jadi simbol harapan berubah menjadi simbol penderitaan,” ujar Musram.
Ia berharap pemerintah daerah bersama manajemen RS Lakipadada untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem penggunaan ambulans, termasuk pengawasan ketat terhadap sopir yang bertugas. Mereka menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungutan liar agar pelayanan publik tidak tercoreng.
“Sudah saatnya manajemen rumah sakit bersikap profesional dan berpihak kepada masyarakat. Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak citra pelayanan kesehatan di Tana Toraja,” tambahnya. (*/Red)






