KAREBA, TANA TORAJA –Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Tana Toraja, Theofilus Paturerung, menyampaikan keprihatinannya terkait rencana penggusuran lahan di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, yang belakangan memicu polemik di tengah masyarakat.
Diketahui, lahan seluas 371 meter persegi milik Laode Mu’ming, ahli waris dari Elisabet Bu’tu dengan nomor PBB 001-0042, rencananya akan dieksekusi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Tana Toraja.
Dalam keterangannya, Theofilus Paturerung menilai mekanisme penggusuran tersebut patut dipertanyakan. Ia menduga terdapat indikasi keterlibatan oknum pejabat yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami sangat menyayangkan jika penggusuran ini benar-benar dilaksanakan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat yang memiliki dasar kepemilikan yang sah. Terlebih jika benar ada oknum pejabat yang bermain di balik ini. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan adil, serta meminta DPRD Tana Toraja untuk turut mengawal persoalan ini, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Tana Toraja,” tegasnya, Senin (14/7/2025).
SAPMA Tana Toraja juga mendesak pihak terkait, khususnya DPRD Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, serta instansi berwenang lainnya, untuk membuka proses ini secara transparan agar tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, kami siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.






