KAREBA, MAMASA –Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggandeng Bank Sulselbar untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Langkah strategis ini dikukuhkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Penggunaan Channel Digital Bank Sulselbar Tahun 2025, yang digelar di Aula SMAN 1 Mamasa, Selasa (27/5/2025). Acara mengangkat tema “PAD Meningkat, Mamasa Sejahtera” dan diikuti ratusan petugas pemungut retribusi dari 181 desa dan kelurahan se-Kabupaten Mamasa.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan pentingnya digitalisasi layanan publik dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi. “Inovasi ini bukan sekadar sistem baru, tetapi langkah penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh petugas di lapangan untuk bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi.
“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam optimalisasi PAD. Mari kita sukseskan program ini dengan kejujuran dan keikhlasan demi pembangunan Mamasa yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program intensifikasi dan ekstensifikasi objek retribusi, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi pemotongan hewan yang sering berlangsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala BPKD Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan, menyebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para petugas agar dapat menerapkan sistem digital secara maksimal.
“Tahun 2025, Pemkab Mamasa menargetkan PAD sebesar Rp 50 miliar, di mana Rp 22 miliar di antaranya ditargetkan berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Mamasa menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat digital QRIS yang akan digunakan oleh para petugas pemungut.
“Dengan sistem ini, setiap transaksi retribusi akan langsung masuk ke kas daerah secara real-time, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Penerapan sistem pembayaran digital ini merupakan langkah nyata Pemkab Mamasa dalam memperkuat sistem keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan mengarah pada efisiensi, transparansi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Theo)






