Mobil Tangki Rakitan Diduga Sebabkan Kebakaran SPBU Kasimpo, LSM LPRI Minta Pelaku Ditangkap

KAREBA, TANA TORAJA –Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia(LSM LPRI) Kabupaten Tana Toraja mendesak pihak Polres Tana Toraja untuk menindak tegas dan memproses hukum oknum yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kasimpo, Kelurahan Kamali’ Petalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Ketua LSM LPRI Tana Toraja, Rasid Mappadang, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden kebakaran tersebut yang diduga kuat dipicu oleh ulah oknum dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi dan menggunakan pompa mini.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Kapolres Tana Toraja beserta jajaran untuk serius menindaklanjuti kasus ini. Tangkap dan penjarakan pelaku yang telah membahayakan keselamatan masyarakat banyak,” tegas Rasid Mappadang, Kamis (24/07/2025).

Menurutnya, praktik pelangsiran BBM dengan kendaraan modifikasi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi memicu bencana seperti kebakaran yang baru saja terjadi.

LSM LPRI juga mendesak DPRD Tana Toraja dan Dinas Terkait untuk turun langsung serta memperketat pengawasan di SPBU, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sudah saatnya semua pihak yang terlibat bermain-main dengan BBM ilegal ditindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Diketahui, kebakaran di SPBU Kasimpo Makale pada Sabtu (19/07) yang lalu menimbulkan kepanikan warga sekitar. Api diduga berasal dari percikan kendaraan yang sedang melakukan pengisian dengan cara yang tidak sesuai prosedur.

Pihak Polres Tana Toraja hingga saat ini, masih belum memberikan keterangan pasti dan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. (Niel)

Pos terkait