“Rambu Solo’ Bukan Bahan Candaan!” Pemuda Toraja Laporkan Pandji ke Bareskrim

KAREBA, JAKARTA –Pernyataan komika Pandji Pragiwaksono dalam salah satu materi stand up comedy-nya menuai kecaman luas. Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA yang dianggap merendahkan martabat serta kesakralan adat masyarakat Toraja dalam prosesi Rambu Solo‘ (Pesta Pemakaman/Kematian).

Laporan tersebut resmi dibuat di Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11/2025).
“Kita sudah selesai membuat laporan,” ujar Ricdwan Abbas Bandaso’, salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, usai keluar dari ruang pelaporan.

Bacaan Lainnya

Pandji dianggap melakukan pelecehan terhadap suku Toraja melalui video berjudul “Uang VS Pendidikan” yang diunggah di kanal YouTube miliknya. Dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial tersebut, Pandji menjadikan ritual pemakaman adat Toraja (Rambu Solo’) sebagai bahan candaan yang memancing tawa penonton.

Dalam potongan video yang beredar, Pandji menyebut biaya pemakaman adat Toraja sangat mahal hingga membuat sebagian masyarakat jatuh miskin, bahkan ada keluarga yang dikatakan menyimpan jenazah di rumah karena tidak mampu melaksanakan upacara tersebut.

Ricdwan menilai pernyataan Pandji tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan dan menyinggung harga diri masyarakat adat Toraja.

“Apa yang disampaikan Pandji bukan hanya tidak sesuai dengan kenyataan, tetapi juga menyakiti hati kami sebagai orang Toraja. Sejak video itu viral, tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf darinya. Karena itu, kami merasa perlu menempuh jalur hukum,” tegas Ricdwan.

Ia menambahkan, pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda Toraja untuk menjaga kehormatan dan warisan leluhur mereka.

“Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Tidak ada yang boleh menjadikan adat sebagai bahan olok-olokan,” lanjutnya.

Sementara itu, Prilki Prakarsa Randan, juga dari Aliansi Pemuda Toraja, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

“Bangsa ini berdiri atas keberagaman adat dan budaya. Ketika satu budaya dilecehkan, maka pondasi kebangsaan kita bisa runtuh. Kami mendesak Kepolisian untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prilki.

Laporan ini menandai sikap resmi masyarakat Toraja terhadap konten Pandji yang dianggap mencoreng nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi atau permintaan maaf dari Pandji Pragiwaksono terkait kasus ini.

Pos terkait