Temuan Rp81 Miliar, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bupati Mamasa Hati-hati Lantik Pejabat Baru

KAREBA, MAMASA –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, SH, meminta Bupati Mamasa Welem Sambolangi agar berhati-hati melantik pejabat eselon II yang masih memiliki tanggungan temuan keuangan sebesar Rp81 miliar yang kini sedang ditangani pihak kejaksaan.

Arwin menegaskan, pelantikan pejabat harus mengedepankan integritas dan akuntabilitas, sehingga aparatur yang menduduki jabatan strategis benar-benar bersih dan memiliki rekam jejak kerja yang baik.

Bacaan Lainnya

 “Saya menyarankan kepada Bupati Mamasa agar tidak melantik pejabat eselon II yang masih memiliki sangkutan dalam temuan Rp81 miliar tersebut. Pejabat yang masih memiliki temuan berarti belum menunjukkan integritas dan kinerja yang baik,” tegas Arwin, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pelantikan pejabat tinggi pratama seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab moral. Ia menilai, mereka yang masih memiliki kewajiban terhadap temuan keuangan wajib menuntaskan permasalahannya sebelum diberikan kepercayaan menduduki jabatan baru.

 “Kalau yang bersangkutan sudah melunasi atau menyelesaikan temuannya, barulah bisa dilantik. Ini soal tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arwin berharap agar hasil Job Fit Eselon II yang telah diserahkan oleh Ketua Tim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar dijadikan dasar objektif dalam menentukan pejabat yang layak dilantik. Ia menilai, langkah ini penting untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Mamasa.

Sementara itu, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, memastikan bahwa proses pelantikan pejabat hasil job fit akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi politik. Ia menargetkan pelantikan pejabat akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2025, setelah seluruh proses evaluasi dan verifikasi selesai.

 “Kami segera menindaklanjuti hasil job fit yang diserahkan tim LAN Makassar. Targetnya, akhir Oktober sudah bisa dilakukan pelantikan. Semua hasil seleksi adalah murni dan independen,” ujar Welem di halaman Kantor Bupati Mamasa, Senin (6/10/2025).

Welem juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat nantinya tidak akan diwarnai praktik titipan ataupun kepentingan tertentu.

 “Tidak ada istilah titipan. Semua berdasarkan kompetensi dan hasil uji yang dilakukan secara profesional oleh LAN,” tegasnya.

Langkah tersebut, kata Welem, merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.

Pos terkait