KAREBA, TANA TORAJA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja periode 2025-2030.
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Bupati Tana Toraja periode 2020-2025 Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Tana Toraja priode 2020-2025 dan sebagai Bupati Tana Toraja terpilih 2025-2030, Zadrak Tombeg, KPU Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, Sekda Tana Toraja Rhudy Andilolo, Ketua Pengadilan Tana Toraja, Dandim 1414/Tator, Kapolres Tana Toraja, para OPD Tana Toraja, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante, di dampingi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombe Datu, yang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari proses demokrasi sesuai dengan amanat Undang-Undang. Dalam pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka selama masa jabatan.
“Proses ini adalah bagian dari keberlanjutan kepemimpinan daerah. Kami berharap, Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi memberhentikan Thefilus Allorerung dan Zadrak Tombeg yang telah mengakhiri masa jabatan periode 2020-2025. Selanjutnya, DPRD menetapkan Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Poundanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja periode 2025-2030 berdasarkan hasil Pilkada serentak.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan hasil pleno KPU Kabupaten Tana Toraja. Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih saat di temui usai penetapan, Zadrak Tombeg menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membawa Kabupaten Tana Toraja menjadi lebih maju.
“Kami berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Zadrak Tombeg.
Acara rapat paripurna ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen keputusan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Agenda ini menandai babak baru bagi Kabupaten Tana Toraja dalam perjalanan menuju pembangunan yang lebih baik.