KAREBA, TANA TORAJA –Persoalan dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga sekolah, Kabupaten Tana Toraja, kembali memanas. Setelah pemilik Yayasan Champaca Virginiana MBG Makale menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban di SMPN 1 Makale, Kasimpo, Kelurahan Kamali’ Petalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, kini muncul dugaan ancaman serius yang diarahkan kepada keluarga korban melalui media sosial Facebook.
Ancaman tersebut diduga disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai keluarga pemilik Yayasan Champaca Virginiana. Dalam unggahan maupun komentar di platform Facebook, oknum tersebut diduga melontarkan pernyataan bernada intimidasi yang mengarah pada ancaman terhadap keselamatan keluarga korban, termasuk ancaman pembunuhan.
Munculnya dugaan ancaman melalui ruang publik digital ini menjadi persoalan serius. Sebab, keluarga korban yang sedang memperjuangkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan insiden keracunan MBG justru dihadapkan pada tekanan yang berpotensi mengganggu rasa aman mereka.
Permintaan maaf tidak boleh berubah menjadi tekanan terhadap korban.
Jika benar terdapat unggahan atau komentar yang mengandung ancaman pembunuhan, maka persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai sekadar perdebatan di media sosial. Aparat penegak hukum perlu memeriksa secara serius isi unggahan, akun yang digunakan, identitas pemilik akun, serta konteks pernyataan tersebut.
Keluarga korban juga perlu menyimpan seluruh bukti digital, termasuk tangkapan layar, tautan unggahan, rekaman percakapan, waktu unggahan, dan identitas akun yang diduga menyampaikan ancaman. Bukti tersebut penting agar dugaan ancaman dapat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti sebagai polemik di media sosial.
Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan lebih besar: mengapa keluarga korban justru diduga mendapatkan ancaman setelah pihak yayasan menyampaikan permintaan maaf?
Apabila ancaman tersebut terbukti benar, tindakan intimidasi tidak boleh menjadi cara untuk membungkam keluarga korban agar berhenti mempertanyakan persoalan MBG.
Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai keamanan makanan yang diberikan kepada peserta program MBG. Keluarga korban juga memiliki hak untuk menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan tanpa harus merasa terancam.
Karena itu, Polres Tana Toraja didesak segera menelusuri dugaan ancaman tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap akun Facebook yang diduga digunakan untuk menyampaikan ancaman. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak Yayasan Champaca Virginiana penyedia MBG juga perlu memberikan klarifikasi terbuka: apakah benar orang yang menyampaikan ancaman tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan, atau hanya mengaku sebagai keluarga pemilik yayasan?
Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi pembentukan opini sepihak dan agar pihak yayasan tidak ikut terseret oleh tindakan individu yang belum tentu mewakili sikap resmi yayasan.
Publik saat ini tidak hanya menunggu permintaan maaf. Publik membutuhkan kejelasan, transparansi, perlindungan terhadap korban, dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan keracunan MBG harus diselesaikan melalui pemeriksaan dan pembuktian. Sementara dugaan ancaman terhadap keluarga korban juga harus ditangani melalui mekanisme hukum.
Jangan sampai keluarga yang meminta kejelasan justru dibuat takut untuk berbicara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menyampaikan ancaman belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan unggahan dan pernyataan di Facebook tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran dan konteks pernyataan yang beredar.





