KKN UKI Toraja Angkatan XLVII Hadirkan Inovasi Digitalisasi WhatsApp Business dan QR di Kelurahan Tengan

KAREBA, TANA TORAJA –Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Angkatan XLVII menghadirkan inovasi sederhana dalam pelayanan publik di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Melalui pemanfaatan WhatsApp Business dan QR Code, mahasiswa KKN berupaya menjawab persoalan yang selama ini kerap dihadapi masyarakat, khususnya warga yang harus datang atau berulang kali menghubungi kantor kelurahan hanya untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan dokumen.

Bacaan Lainnya

Program tersebut dilaksanakan di bawah pendampingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Tivena, S.Pd., M.Pd., yang mendampingi mahasiswa mulai dari tahap observasi kebutuhan masyarakat, penyusunan program, pelaksanaan hingga evaluasi.

Dalam program tersebut, WhatsApp Business dimanfaatkan sebagai salah satu kanal komunikasi resmi untuk memberikan informasi pelayanan kelurahan. Kanal tersebut dilengkapi dengan pesan otomatis serta daftar informasi layanan yang dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.

Sementara itu, QR Code ditempatkan pada papan informasi dan meja pelayanan kelurahan. Warga cukup memindai kode tersebut menggunakan telepon seluler untuk terhubung langsung dengan kanal WhatsApp Business tanpa harus mengetik ataupun menyimpan nomor kontak terlebih dahulu.

KKN UKI Toraja Angkatan XLVII Hadirkan Inovasi Digitalisasi WhatsApp Business dan QR Code

Dosen Pembimbing Lapangan KKN-T UKI Toraja, Trivena, S.Pd., M.Pd., mengatakan, inovasi pelayanan publik tidak selalu harus menggunakan teknologi yang kompleks dan membutuhkan biaya besar.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi sederhana yang sudah akrab dengan masyarakat justru dapat menjadi solusi yang lebih mudah diterapkan dan berkelanjutan.

“Inovasi pelayanan publik tidak harus yang tercanggih, tetapi yang paling bisa dipakai dan bertahan lama,” ujar Trivena.

Tidak hanya itu, Zhegan D.Juniot Turu ‘P, selaku Koordinator perwakilan Mahasiswa KKN lainya di Kelurahan Tengan turut menyampaikan, penggunaan WhatsApp Business dan QR Code dipilih karena sebagian besar masyarakat telah terbiasa menggunakan aplikasi pesan instan dalam aktivitas sehari-hari.

Selain menghadirkan perangkat dan sistem layanan, mahasiswa KKN juga memberikan pelatihan kepada aparatur kelurahan agar mampu mengelola akun WhatsApp Business serta memperbarui informasi secara mandiri.

Proses transfer pengetahuan tersebut menjadi bagian penting dari program KKN. Dengan demikian, inovasi yang dibuat mahasiswa tidak berhenti setelah masa pengabdian berakhir, tetapi dapat tetap digunakan oleh aparatur kelurahan.

“Yang lebih penting bukan hanya meninggalkan akun dan QR Code, tetapi bagaimana aparatur memiliki kemampuan untuk mengelola dan memperbarui informasi secara mandiri,” jelas Zhegan

Meski demikian, Mahasiswa KKN-T UKI Toraja mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Di antaranya pergantian petugas, pembaruan tautan QR Code, ketersediaan perangkat serta akses internet.

Karena itu, diperlukan panduan tertulis dan pembagian tugas yang jelas di lingkungan kelurahan agar sistem pelayanan tersebut tidak terhenti ketika terjadi pergantian personel.

Sementara itu, Lurah Tengan, Adolfina Donna Tokko, S.H., menyambut positif program digitalisasi layanan yang diperkenalkan mahasiswa KKN UKI Toraja tersebut.

Ia mendorong agar pemanfaatan WhatsApp Business dan QR Code dapat terus dijalankan oleh aparatur kelurahan meskipun masa pelaksanaan KKN telah berakhir.

Dukungan dari pemerintah kelurahan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Sebab, keberhasilan digitalisasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada inovasi mahasiswa, tetapi juga pada komitmen kelembagaan untuk terus mengelolanya.

Dalam lanjutannya ia menilai, digitalisasi pelayanan berbasis WhatsApp Business dan QR Code memang bukan solusi untuk menggantikan seluruh proses administrasi pemerintahan. Pengesahan dokumen dan keputusan administratif tetap harus mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Namun, teknologi tersebut dapat menjadi pintu masuk informasi bagi masyarakat sehingga warga dapat mengetahui persyaratan dan prosedur sebelum datang ke kantor kelurahan.

“Sebagai pintu masuk informasi, layanan ini dapat membantu mengurangi komunikasi berulang bagi aparatur sekaligus menghemat waktu warga yang membutuhkan informasi,” kata salah satu mahasiswa KKN UKI Toraja.

Ia berharap inovasi yang diterapkan di Kelurahan Tengan tidak berhenti sebagai program KKN semata. Menurutnya, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten dapat melihat program tersebut sebagai salah satu model pelayanan sederhana yang berpotensi diterapkan di kelurahan dan desa lainnya.

Dukungan kelembagaan, dapat diberikan dalam bentuk penyediaan akses internet, pendampingan berkelanjutan, serta pengembangan dan replikasi program sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

“Pelayanan publik yang baik tidak selalu membutuhkan anggaran besar atau sistem yang canggih. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat dapat bertanya dan memperoleh jawaban dengan cepat ketika mereka membutuhkannya,” pungkas Mahasiswa KKN-T UKI Toraja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *