KAREBA, TANA TORAJA –Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja melakukan audiensi dengan Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (3/11/2026).
Dalam audiensi tersebut, PMKRI Cabang Toraja menyampaikan tiga isu yang menjadi perhatian masyarakat, yakni percepatan pengungkapan kasus dugaan pencurian di sejumlah rumah ibadah, penyelidikan penyebab kebakaran hutan, serta dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Yoben Sampe, mengatakan bahwa audiensi tersebut tidak hanya menjadi momentum silaturahmi dengan Kapolres, tetapi juga sebagai ruang untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus pencurian di rumah-rumah ibadah yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026.
“Kedatangan kami bermaksud untuk membahas beberapa hal, termasuk percepatan pengungkapan pelaku pencurian di rumah-rumah ibadah. Kasus ini harus segera diungkap untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Tana Toraja,” ujar Yoben.
Selain itu, Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI Cabang Toraja, Milton Lando, turut mempertanyakan perkembangan penyelidikan terkait sejumlah peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja.
“Saya mempertanyakan terkait kebakaran hutan yang terjadi di Tana Toraja. Apakah sudah dilakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini?” ungkap Milton.
Sementara itu, Bendahara Umum PMKRI Cabang Toraja, Izebel Poppy, menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di sejumlah wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Ia meminta penjelasan sekaligus komitmen Kapolres dalam menindak praktik tersebut apabila terbukti terjadi.
“Apa tanggapan Bapak Kapolres terkait dugaan praktik judi sabung ayam belakangan ini? Apa komitmen Bapak ke depannya untuk menindak tegas praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja?” tegas Poppy.
Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan, Kapolres Tana Toraja AKBP Arwansa menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah-rumah ibadah.
Terkait kebakaran hutan, ia menjelaskan bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Kami sementara menyelidikinya, apakah ada tindak pidana dalam kasus ini,” jelas Arwansa.
Mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi aktivitas tersebut di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
“Tidak ada ruang untuk praktik sabung ayam,” tegasnya.
Arwansa juga menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam maupun tindakan pembakaran hutan secara sengaja.
Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada dirinya ataupun melalui layanan kepolisian 110. Pihak kepolisian, kata dia, akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan pihak kepolisian akan langsung turun ke lokasi untuk membubarkan praktik tersebut. Kami berharap ketika ada masyarakat yang melihat pelaku yang secara sengaja membakar hutan atau melihat praktik sabung ayam, segera menghubungi 110. Identitas pelapor kami rahasiakan,” tutup Arwansa.
Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi PMKRI Cabang Toraja terhadap sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. PMKRI berharap komitmen yang disampaikan pihak kepolisian dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja.





