KAREBA, TANA TORAJA –Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja sebagai bentuk perhatian serius terhadap dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa dan guru setelah mengonsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pertemuan tersebut disambut langsung oleh Kajari Tana Toraja, Andi Mujahidah Amal, S.H., M.H., di dampingi Kasi Intelijen, La Ode Tafrimada, kasi pidun, dan aparat lainnya di ruang kerja kajari Tana Toraja pada Jumat, 12 September 2026.
Kajari Tana Toraja, Andi Mujahidah Amal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan organisasi GMKI Cabang Tana Toraja dalam menyampaikan aspirasi dalam audensi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan adik-adik dari GMKI untuk menyampaikan aspirasinya, dan apa yang akan disampaikan akan kami jalankan sesuai mekanisme yang telah berlaku” ucap Andi Mujahidah Amal.
Ketua BPC GMKI Tana Toraja, Nopen Kesu, dalam kesempatan itu pula menekan atas terjadinya musibah yang menimpa siswa-siswi yang kian bertambah atas keracunan makan MBG.
“Dari kesempatan ini pula, dengan adanya audensi ini kami memohon kepada ibu kajari tana toraja turut serta melakukan penyelidikan atas terjadinya keracunan siswa-siswi di beberapa sekolah yang kini mencampai 170 korban, dengan adanya surat resmi dari BPOM yang menjadi landasan terjadinya keracunan menimpa siswa”, jelas Nopen Kesu.
GMKI Cabang Tana Toraja menyampaikan sejumlah tuntutan dan dorongan agar penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara serius, profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah.
Ketua BPC GMKI Tana Toraja, Nopen Kesu, menilai gangguan kesehatan yang terjadi tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan MBG memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengorbankan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
GMKI Cabang Tana Toraja menyampaikan 10 tuntutan yang dinilai penting untuk dicermati oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sebagai berikut :
- GMKI meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional, mandiri, objektif, dan terbuka. Setiap dugaan peristiwa harus diteliti secara menyeluruh dengan menggunakan bukti serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- GMKI mendesak agar penyebab peristiwa diungkap secara jelas. Kepolisian bersama instansi terkait diharapkan menelusuri secara komprehensif akar penyebab gangguan kesehatan yang dialami siswa dan guru, termasuk dengan memperhatikan hasil analisis laboratorium terhadap sampel makanan maupun sampel medis yang telah diambil.
- GMKI meminta agar seluruh rantai pasokan makanan MBG diperiksa. Pemeriksaan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku, penerimaan dan penyimpanan bahan, proses pengolahan, kebersihan dapur, pengemasan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh peserta program.
- GMKI meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan MBG. Pemeriksaan tersebut mencakup pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tenaga pengolah makanan, pihak distribusi, serta pihak lainnya yang berdasarkan hasil penyelidikan memiliki keterkaitan.
- GMKI mendorong adanya keterbukaan mengenai perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut GMKI, informasi yang disampaikan secara berkala diperlukan untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
- GMKI menegaskan pentingnya memastikan tidak adanya intervensi dalam proses penyelidikan. Seluruh tahapan harus berjalan bebas dari tekanan maupun campur tangan pihak mana pun dan didasarkan pada fakta, keterangan saksi, bukti, serta hasil analisis ilmiah.
- GMKI meminta agar tindakan tegas dilakukan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum. Apabila ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, GMKI meminta proses hukum dijalankan secara tegas, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- GMKI meminta keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG. Aspek keamanan, kesehatan, mutu, dan kelayakan makanan harus menjadi standar yang tidak dapat ditawar.
- GMKI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan kontrol mutu makanan MBG di Kabupaten Tana Toraja. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari.
- GMKI mendesak Pemerintah Daerah untuk mewajibkan pemasangan CCTV dan/atau fasilitas siaran langsung (live streaming) pada seluruh proses produksi di setiap dapur SPPG sebagai standar minimal pengawasan.
pemasangan CCTV dan fasilitas pemantauan secara langsung diperlukan agar proses penanganan bahan baku, memasak, hingga pengemasan makanan dapat dipantau secara real-time oleh instansi terkait, sekolah, orang tua siswa, maupun masyarakat.
GMKI Cabang Tana Toraja menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat Program MBG.
GMKI juga menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Program MBG harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kesehatan penerimanya.
Melalui audiensi tersebut, GMKI Cabang Tana Toraja berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti setiap tuntutan secara serius serta memastikan seluruh fakta terkait dugaan gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG dapat diungkap secara terang.
GMKI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan persoalan tersebut agar berjalan transparan, objektif, dan berpihk pada kepentingan serta keselamatan masyarakat.





