KAREBA, TANA TORAJA –Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja kembali mendesak keterbukaan dalam penanganan kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Tana Toraja.
Sorotan GMKI menguat setelah hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar diketahui telah diterima dan disampaikan kepada publik. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, sampel ayam masak bumbu kuning dinyatakan positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).
Bagi GMKI, hasil laboratorium tersebut merupakan informasi penting yang tidak boleh berhenti sebatas menjadi laporan pemeriksaan. Temuan tersebut harus menjadi dasar bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap seluruh proses penyediaan makanan MBG.
Ketua BPC GMKI Tana Toraja, Nopen Kesu, mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum setelah hasil pemeriksaan laboratorium tersebut tersedia.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPOM menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian serta mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam penyediaan dan distribusi makanan.
Namun, hingga kini GMKI menilai informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut masih minim diketahui publik. Masyarakat, khususnya keluarga siswa dan guru yang terdampak, dinilai berhak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan proses hukum sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.
“Hasil laboratorium sudah ada dan telah disampaikan kepada publik. Karena itu, pertanyaan masyarakat sekarang sederhana: apa tindak lanjutnya? Kami meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus ini secara transparan sesuai koridor hukum. Jangan sampai masyarakat dan keluarga korban terus berada dalam ketidakpastian,” tegas Ketua BPC GMKI Tana Toraja, Nopen Kesu
GMKI menegaskan, desakan keterbukaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti, hasil pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, menurut GMKI, kasus yang menyangkut keselamatan peserta didik dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas membutuhkan penanganan yang profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
GMKI Pertanyakan Tindak Lanjut DPRD Tana Toraja
Selain menyoroti penanganan oleh aparat penegak hukum, GMKI Cabang Tana Toraja juga mempertanyakan tindak lanjut DPRD Kabupaten Tana Toraja setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterbitkan.
Sebelumnya, DPRD Tana Toraja telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus tersebut dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk mendorong pemeriksaan laboratorium serta evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Kini, setelah hasil pemeriksaan laboratorium tersedia, GMKI mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan fungsi pengawasannya.
“DPRD jangan berhenti pada RDP dan rekomendasi. Setelah hasil laboratorium tersedia, harus ada langkah konkret untuk memastikan seluruh persoalan ditelusuri. Publik perlu mengetahui apa tindak lanjut DPRD terhadap hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Nopen Kesu.
GMKI meminta DPRD kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai hasil pemeriksaan laboratorium, proses penyediaan dan pengolahan makanan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga langkah evaluasi yang telah dilakukan pascakejadian.
Jangan Biarkan Kasus Berhenti Setelah Perhatian Publik Mereda
GMKI mengingatkan agar kasus tersebut tidak berakhir hanya sebagai isu yang ramai ketika kejadian berlangsung, kemudian hilang tanpa kejelasan setelah perhatian publik menurun.
Peristiwa yang berdampak terhadap siswa dan guru harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan.
Program MBG pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus menjamin keamanan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik.
GMKI Cabang Tana Toraja menyampaikan sejumlah desakan kepada pihak terkait:
1. Meminta Polres Tana Toraja menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat secara transparan, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.
2. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM secara profesional dan menyeluruh, termasuk menelusuri seluruh rantai penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja menjalankan fungsi pengawasan secara aktif serta mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.
4. Meminta DPRD kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai hasil laboratorium dan langkah evaluasi pascakejadian.
5. Meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, khususnya aspek keamanan dan kelayakan pangan.
6. Meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
GMKI: Yang Ditunggu Publik Bukan Sekadar Hasil, Tetapi Tindak Lanjut
GMKI Cabang Tana Toraja menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut keberlanjutan sebuah program pemerintah, tetapi juga menyangkut keselamatan peserta didik, tanggung jawab penyelenggara, kualitas pengawasan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti setelah perhatian publik mereda. Ada siswa dan guru yang terdampak, dan ada keluarga yang menunggu kejelasan. Hasil laboratorium sudah tersedia. Sekarang yang ditunggu masyarakat adalah tindak lanjut yang jelas, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nopen Kesu.
GMKI Cabang Tana Toraja menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendorong aparat penegak hukum, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menjalankan kewenangan masing-masing sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi GMKI, hasil laboratorium bukanlah titik akhir. Hasil tersebut justru harus menjadi pintu masuk untuk memastikan persoalan ditelusuri secara menyeluruh dan tidak berhenti tanpa kejelasan.





